PUBLICATION ETHICS

Semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan Jurnal Ilmu Kebidanan, Pengelola Jurnal, Reviewer, dan Penulis harus memahami dan mematuhi norma/ etika publikasi ilmiah. Pernyataan ini berdasarkan Peraturan Ketua LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah, pada hakikatnya harus menjunjung tinggi tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu; (1) Netralitas, yang bebas dari benturan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (2) Keadilan, yang memberikan hak untuk menulis kepada mereka yang berhak sebagai penulis/ authorship, dan (3) Kejujuran yang bebas dari duplikasi, fabrikasi, pemalsuan, dan plagiarisme dalam publikasi.

Informasi:

  1. Duplikasi

Publikasi tumpang tindih secara substansial dengan manuscript yang sudah pernah diterbitkan, tanpa referensi jelas terhadap publikasi tersebut. Setiap manuscript yang memiliki atau mendekati hipotesis serupa, seperti karakteristik sampel, metodologi, hasil, dan kesimpulan termasuk  manuscript duplikat dan dilarang, walaupun  jika dalam bahasa berbeda. Manuscript akan dipertimbangkan hanya jika bukan manuscript duplikat. Secara substansial isi manuscript tidak tumpang tindih dengan artikel yang sudah pernah dipublikasikan. Pengirisan data dari "penelitian tunggal atau penelitian payung" hanya diperkenankan jika ada  perbedaan substansi isi manuscript.

  1. Fabrikasi

Tindakan membuat data dari yang tidak ada menjadi seolah-olah ada (pemalsuan hasil penelitian) yaitu menyusun, mencatat, dan/ atau mengumumkan hasil penelitian tanpa membuktikan telah dilakukan proses penelitian.

  1. Pemalsuan

Mengubah data dengan maksud agar sesuai dengan keinginan peneliti (pemalsuan data penelitian) yaitu memanipulasi bahan, alat atau proses penelitian, mengubah atau mengeluarkan data atau hasil sedemikian rupa sehingga penelitian tidak disajikan secara akurat dalam penelitian.

  1. Plagiarism

Penyelewengan gagasan, pemikiran, proses, objek, dan hasil penelitian, baik berupa data maupun kata-kata, termasuk materi yang diperoleh melalui penelitian terbatas (rahasia), rencana penelitian yang diajukan, dan mengutip manuscript tanpa memberikan apresiasi. Manuscript yang diserahkan harus menjadi karya asli dari penulis dan tim penulis. Manuscript wajib bebas dari self-plagiarism dan dari manuscript penulis lain. Pengutipan referensi dengan olah kata baru dan tidak copy paste dari narasi yang dicitir.  Jika sangat penting narasi disalin sama (copy paste), maka ditulis dengan huruf (font) khusus, diantaranya huruf cetak miring (Italic), lebih kecil dan spasi lebih rapat.

  1. Manipulasi Kutipan

Kutipan/citiran yang dapat digunakan dalam manuscript hanya kutipan/sitiran yang relevan dari referensi terpilih,. Kutipan yang tidak relevan, hanya untuk meningkatkan h-index atau kutipan yang tidak perlu dan hanya untuk menambah referensi, tidak diperbolehkan.

  1. Hak atas Kekayaan Intelektual

Penulis harus patuh pada hukum dan/ atau etika dalam memperlakukan objek penelitian serta memperhatikan legalitas sumber materi dan hak kekayaan intelektual.

  1. Konflik Kepentingan dan Sumber Pendanaan

Manuscript publikasi harus bebas dari konflik kepentingan apapun. Penulis dapat menuliskan pemberi sumber dana pada bagian ucapan terima kasih.

Bagian A: Publication and Authorship

  1. Semua makalah yang dikirimkan harus melalui proses peer-review oleh setidaknya dua reviewer yang ahli di bidangnya
  2. Proses review adalah double blind peer review
  3. Faktor-faktor yang diperhitungkan dalam tinjauan adalah relevansi, kelayakan, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan bahasa.
  4. Keputusan yang mungkin diambil termasuk penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
  5. Jika penulis didorong untuk merevisi dan mengirim ulang kiriman, tidak ada jaminan bahwa kiriman yang direvisi akan diterima.
  6. Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau ulang.
  7. Penyimpangan terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarism akan sepenuhnya diproses sesuai hokum dan tidak akan diterbitkan/ dicabut status publikasinya.
  8. Penelitian belum pernah dipublikasikan.

Bagian B: Authors’ Responsibilities

  1. Penulis harus menyatakan bahwa manuscript mereka adalah karya asli mereka.
  2. Penulis harus menyatakan bahwa manuscript tersebut belum pernah diterbitkan di tempat lain.
  3. Penulis harus menyatakan bahwa manuscript tersebut tidak sedang dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain.
  4. Penulis harus berpartisipasi dalam proses tinjauan sejawat.
  5. Penulis wajib memberikan pencabutan atau koreksi kesalahan.
  6. Semua Penulis yang disebutkan dalam makalah harus memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian.
  7. Penulis harus menyatakan bahwa semua data di makalah ini adalah asli dan otentik.
  8. Penulis harus memberi tahu Editor tentang konflik kepentingan apa pun.
  9. Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam pembuatan manuscript mereka.
  10. Penulis harus melaporkan setiap kesalahan yang mereka temukan dalam makalah yang diterbitkan kepada Editor.

Bagian C: Reviewers’ Responsibilities

  1. Reviewer harus merahasiakan semua informasi mengenai makalah dan memperlakukannya sebagai informasi yang memiliki hak istimewa.
  2. Review harus dilakukan secara obyektif, tanpa kritik pribadi dari penulis
  3. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen pendukung
  4. Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis.
  5. Reviewer juga harus meminta perhatian Editor In Chief jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
  6. Reviewer tidak boleh meninjau naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang diakibatkan oleh persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut.

Bagian D: Editors’ Responsibilities

  1. Editor memiliki tanggung jawab dan kewenangan penuh untuk menolak / menerima artikel.
  2. Editor bertanggung jawab atas konten dan kualitas publikasi secara keseluruhan.
  3. Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca ketika mencoba meningkatkan publikasi.
  4. Editor harus menjamin kualitas makalah dan integritas catatan akademik.
  5. Editor harus menerbitkan halaman ralat atau membuat koreksi bila diperlukan.
  6. Editor harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber pendanaan penelitian.
  7. Editor harus mendasarkan keputusan mereka hanya pada kepentingan, keaslian, kejelasan, dan relevansi makalah dengan cakupan publikasi.
  8. Editor tidak boleh membalikkan keputusan mereka atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan yang serius.
  9. Editor harus menjaga kerahasiaan nama pengulas.
  10. Editor harus memastikan bahwa semua bahan penelitian yang mereka terbitkan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara internasional.
  11. Editor hanya boleh menerima makalah jika cukup yakin.
  12. Editor harus bertindak jika mereka mencurigai adanya pelanggaran, baik makalah diterbitkan atau tidak diterbitkan, dan melakukan semua upaya yang wajar untuk bertahan dalam mendapatkan penyelesaian masalah.
  13. Editor tidak boleh menolak makalah berdasarkan kecurigaan, mereka harus memiliki bukti pelanggaran
  14. Editor tidak boleh mengizinkan konflik kepentingan antara staf, penulis, pengulas, dan anggota dewan editor.